Vaksin Umroh 2026/2027: Meningitis, Polio & e-ICV
Vaksin Umroh 2026/2027: Syarat Meningitis, Polio, dan e-ICV

Jamaah Umroh dari Indonesia saat ini perlu menyiapkan vaksin meningitis meningokokus ACYW dan vaksin polio. Vaksin meningitis harus diberikan sedikitnya 10 hari sebelum tiba di Arab Saudi. Untuk polio, dokumen kesehatan Saudi 2026 mewajibkan sedikitnya satu dosis IPV bagi kedatangan dari Indonesia dan merekomendasikan pemberiannya dalam 12 bulan terakhir serta minimal empat minggu sebelum tiba. Setelah vaksinasi, pastikan jamaah memperoleh e-ICV dengan data yang sesuai paspor.
Panduan ini ditinjau pada 2 September 2026 berdasarkan ketentuan Umroh 1447 H/2026 yang tersedia. Ketentuan khusus 2027 belum diterbitkan saat artikel ini diperbarui. Jamaah yang akan berangkat pada 2027 harus mengecek kembali aturan resmi ketika visa diproses dan menjelang keberangkatan.
Untuk persyaratan perjalanan secara menyeluruh, baca juga Syarat Umroh 2026: Dokumen, Visa, Vaksin & Nusuk.
Ringkasan Vaksin Umroh bagi Jamaah Indonesia
| Vaksin atau bukti kesehatan | Siapa yang memerlukan? | Waktu dan masa berlaku berdasarkan aturan 2026 |
|---|---|---|
| Meningitis meningokokus ACYW/ACYWX | Seluruh pelaku perjalanan Umroh | Diberikan minimal 10 hari sebelum tiba; vaksin konjugat berlaku sampai 5 tahun, polisakarida sampai 3 tahun |
| Polio IPV | Pelaku perjalanan yang datang dari Indonesia, tanpa membedakan usia atau riwayat vaksin sebelumnya | Minimal satu dosis; direkomendasikan dalam 12 bulan terakhir dan sedikitnya 4 minggu sebelum tiba |
| Polio oral yang mengandung tipe 2 | Alternatif apabila IPV tidak tersedia, mengikuti ketentuan yang berlaku | Dokumen 2026 menyebut periode dalam 6 bulan terakhir dan sedikitnya 4 minggu sebelum tiba |
| Bukti COVID-19 | Kelompok kesehatan tertentu | Mengikuti bentuk bukti dan periode yang ditentukan dalam dokumen Saudi 2026 |
| Yellow fever | Pelaku perjalanan dari atau melalui negara berisiko sesuai ketentuan Saudi | Bukan persyaratan rutin hanya karena jamaah berasal dari Indonesia |
| Influenza dan imunisasi rutin | Direkomendasikan, bukan syarat universal Umroh pada tabel 2026 | Disesuaikan dengan usia, kondisi kesehatan, dan saran dokter |
Sumber utama tabel ini adalah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah 1447 H/2026 dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Apakah Vaksin Meningitis Masih Wajib untuk Umroh?
Ya. Ketentuan Saudi 2026 mewajibkan vaksin meningokokus bagi seluruh pelaku perjalanan yang akan melaksanakan Umroh.
Vaksin harus mencakup serogrup A, C, Y, dan W. Jenis dan masa berlakunya perlu diperhatikan:
| Jenis vaksin | Masa berlaku maksimum | Waktu minimal sebelum tiba |
|---|---|---|
| Konjugat ACYW atau ACYWX | 5 tahun | 10 hari |
| Polisakarida ACYW | 3 tahun | 10 hari |
Jika jenis vaksin tidak dicantumkan dengan jelas pada sertifikat, otoritas Saudi dapat memperlakukan sertifikat tersebut sebagai vaksin yang hanya berlaku tiga tahun. Karena itu, jangan hanya memeriksa tanggal penyuntikan. Pastikan e-ICV atau sertifikat juga mencantumkan jenis vaksin dengan benar.
Jamaah yang sudah pernah menerima vaksin meningitis tidak selalu harus mengulangnya. Periksa jenis vaksin, tanggal pemberian, masa berlaku, dan ketentuan terbaru untuk tanggal keberangkatan. Tenaga kesehatan akan menentukan apakah dosis baru diperlukan.
Apakah Vaksin Polio Wajib untuk Jamaah Umroh Indonesia?

Ya. Indonesia tercantum dalam daftar negara yang kedatangannya diwajibkan memiliki vaksinasi polio pada ketentuan Umroh Saudi 2026.
Ketentuannya berlaku tanpa membedakan usia atau status vaksin sebelumnya. Bukti imunisasi pada masa anak-anak tidak otomatis menggantikan dosis perjalanan yang dipersyaratkan.
Poin yang perlu diperiksa:
-
sedikitnya satu dosis Inactivated Polio Vaccine (IPV);
-
dokumen Saudi merekomendasikan IPV diberikan dalam 12 bulan terakhir;
-
pemberian direkomendasikan tidak kurang dari empat minggu sebelum tiba;
-
bila IPV tidak tersedia, vaksin oral yang mengandung tipe 2 dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian Kesehatan RI juga menegaskan kewajiban vaksin meningitis meningokokus dan poliomyelitis bagi jamaah Umroh Indonesia melalui Surat Edaran HK.02.02/A/1206/2025.
Siapa yang Memerlukan Bukti COVID-19?
Pada ketentuan Saudi 2026, bukti vaksinasi atau kekebalan COVID-19 tidak diberlakukan sama kepada seluruh jamaah. Persyaratan ini ditujukan kepada kelompok tertentu, yaitu:
-
usia di atas 65 tahun;
-
wanita hamil;
-
penderita penyakit jantung atau pernapasan kronis;
-
gagal ginjal kronis;
-
kelainan darah bawaan;
-
defisiensi imun atau kanker;
-
penyakit neurologis kronis.
Dokumen 2026 menerima beberapa bentuk bukti sesuai periode yang ditentukan, antara lain dosis terbaru, seri vaksin terdahulu dalam rentang tertentu, atau bukti pemulihan berbasis pemeriksaan laboratorium.
Jamaah dalam kelompok tersebut sebaiknya berkonsultasi dengan dokter. Jangan menunda atau mengubah pengobatan hanya untuk menyesuaikan jadwal perjalanan tanpa arahan tenaga kesehatan.
Apa Itu e-ICV?
e-ICV adalah sertifikat vaksinasi atau profilaksis internasional elektronik yang diterbitkan setelah vaksinasi internasional diproses oleh fasilitas yang berwenang. Dokumen ini menjadi bukti vaksin, bukan pengganti tindakan vaksinasinya.
Sebelum meninggalkan fasilitas kesehatan, periksa:
-
nama lengkap sama dengan paspor;
-
nomor paspor benar;
-
tanggal lahir sesuai;
-
jenis vaksin dan produsen tercatat sesuai layanan yang diterima;
-
tanggal pemberian dan masa berlaku benar;
-
dokumen digital dapat dibuka dan disimpan;
-
kode verifikasi dapat diperiksa melalui kanal resmi.
Simpan e-ICV dalam beberapa bentuk: file digital di ponsel, cadangan di email atau penyimpanan pribadi, serta cetakan apabila disarankan oleh fasilitas atau penyelenggara perjalanan.
Di Mana Vaksin Umroh Dapat Dilakukan?
Kementerian Kesehatan RI menyatakan jamaah dapat melakukan vaksinasi secara mandiri di:
-
UPT bidang kekarantinaan kesehatan; atau
-
fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi internasional dan memiliki kewenangan.
Gunakan daftar fasilitas vaksinasi internasional di SINKARKES untuk mencari layanan. Jangan memilih tempat hanya karena iklan murah. Pastikan fasilitas dapat menerbitkan dokumen vaksinasi internasional yang sah.
Ketersediaan jadwal, jenis vaksin, biaya, dokumen, dan metode pembayaran dapat berbeda. Konfirmasikan langsung kepada fasilitas sebelum datang. Artikel ini tidak mencantumkan harga tetap karena tarif dan ketersediaan dapat berubah.
Cara Mendaftar Vaksin Meningitis dan Polio untuk Umroh
Alur dapat berbeda antar fasilitas, tetapi proses umumnya sebagai berikut:
-
Pilih lokasi dan tanggal pelayanan yang tersedia.
-
Isi data sesuai paspor, bukan nama panggilan atau data yang berbeda dari dokumen perjalanan.
-
Unggah dokumen yang diminta oleh sistem.
-
Masukkan alamat email aktif untuk menerima informasi dan e-ICV.
-
Simpan bukti pendaftaran.
-
Datang sesuai jadwal dengan paspor dan identitas yang diminta.
-
Ikuti skrining tenaga kesehatan sebelum vaksinasi.
-
Setelah layanan selesai, periksa kembali semua data pada e-ICV.
Portal dan alur layanan dapat berubah. Ikuti petunjuk yang tampil pada saat mendaftar serta instruksi fasilitas yang dipilih.
Vaksin Umroh Sebaiknya Dilakukan Berapa Hari Sebelum Berangkat?
Jangan menggunakan batas minimum sebagai target utama. Untuk jamaah Indonesia, memulai proses sekitar 4–6 minggu sebelum keberangkatan memberi ruang yang lebih aman untuk jadwal polio, pemeriksaan kesehatan, koreksi data, dan penerbitan e-ICV.
| Waktu sebelum berangkat | Persiapan yang disarankan |
|---|---|
| 6–8 minggu | Periksa riwayat vaksin, kondisi kesehatan, masa berlaku paspor, dan ketersediaan fasilitas |
| 4–6 minggu | Lakukan pendaftaran dan vaksinasi setelah lolos skrining tenaga kesehatan |
| 2–4 minggu | Pastikan e-ICV terbit, cocokkan data, dan minta koreksi jika terdapat kesalahan |
| 1 minggu | Simpan cadangan digital dan cetak; konfirmasi kembali persyaratan dengan penyelenggara |
| Menjelang berangkat | Bawa bukti yang disarankan dan jangan mengubah dokumen digital |
Jadwal individual dapat berbeda untuk anak, ibu hamil, lansia, jamaah dengan komorbid, atau orang yang pernah mengalami reaksi alergi. Keputusan vaksinasi tetap berada pada tenaga kesehatan setelah skrining.
Bagaimana Jika e-ICV Tidak Muncul di SATUSEHAT Mobile?

Jangan melakukan vaksin ulang hanya karena sertifikat belum muncul di aplikasi.
FAQ SATUSEHAT yang diperbarui pada 16 Maret 2026 menjelaskan bahwa apabila sertifikat meningitis atau polio belum tampil di SATUSEHAT Mobile, jamaah Haji atau Umroh dapat menggunakan e-ICV yang dikirim melalui email oleh fasilitas kesehatan tempat vaksinasi. Lihat FAQ sertifikat vaksin meningitis dan polio SATUSEHAT.
Lakukan langkah berikut:
-
Periksa kotak masuk, spam, dan folder promosi email yang digunakan saat pendaftaran.
-
Pastikan ejaan nama, nomor paspor, dan alamat email pada fasilitas sudah benar.
-
Hubungi fasilitas tempat vaksinasi dengan membawa bukti pelayanan.
-
Minta fasilitas memeriksa sinkronisasi dan mengirim ulang e-ICV bila diperlukan.
-
Gunakan dokumen e-ICV dari fasilitas sambil menunggu tampilan aplikasi diperbarui.
-
Jangan mengedit file, kode, tanggal, atau informasi vaksin.
Cara Memeriksa Keaslian e-ICV
Kementerian Kesehatan menyediakan halaman pemeriksaan dokumen SINKARKES. Jamaah dapat menggunakan nomor ICV atau barcode pada dokumen untuk memeriksa validitasnya.
Setelah pemeriksaan, cocokkan hasil dengan:
-
nama pemegang sertifikat;
-
nomor paspor;
-
jenis vaksin;
-
tanggal vaksinasi;
-
fasilitas penerbit;
-
dan masa berlaku.
Jika hasil tidak ditemukan atau datanya berbeda, hubungi fasilitas penerbit. Jangan mengandalkan tangkapan layar dari agen, hasil edit, atau dokumen yang tidak dapat diverifikasi.
Dokumen yang Sebaiknya Dibawa ke Fasilitas
Persyaratan tiap fasilitas dapat berbeda. Sebagai persiapan, siapkan:
-
paspor asli yang akan digunakan untuk perjalanan;
-
KTP atau identitas lain yang diminta;
-
bukti pendaftaran layanan;
-
alamat email dan nomor telepon aktif;
-
sertifikat vaksin terdahulu apabila ada;
-
daftar obat rutin dan ringkasan kondisi kesehatan bila relevan;
-
serta jadwal keberangkatan yang dapat dikonfirmasi.
Jamaah yang memiliki riwayat alergi berat, sedang sakit, hamil, atau menjalani terapi tertentu harus menyampaikan kondisinya secara jujur kepada tenaga kesehatan.
Kesalahan yang Perlu Dihindari
-
Mendaftar terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan.
-
Menganggap vaksin polio masa kecil otomatis memenuhi syarat perjalanan.
-
Hanya melihat tanggal vaksin tanpa memeriksa jenis dan masa berlaku.
-
Menulis data berbeda dari paspor.
-
Menggunakan email yang tidak aktif.
-
Membeli sertifikat tanpa menerima vaksin.
-
Mengedit e-ICV atau memakai dokumen orang lain.
-
Menyerahkan proses sepenuhnya kepada agen tanpa memeriksa hasil.
-
Menganggap aturan 2026 pasti sama untuk keberangkatan 2027.
Dokumen tanpa vaksinasi atau data yang dimanipulasi dapat membahayakan kesehatan jamaah dan menimbulkan masalah saat pemeriksaan perjalanan.
Checklist Vaksin dan e-ICV Sebelum Umroh
| Pemeriksaan | Checklist |
|---|---|
| Jadwal keberangkatan telah dikonfirmasi | ☐ |
| Aturan Saudi terbaru sudah diperiksa | ☐ |
| Fasilitas vaksinasi berwenang sudah dipilih | ☐ |
| Vaksin meningitis ACYW masih berlaku | ☐ |
| Dosis polio sesuai ketentuan kedatangan dari Indonesia | ☐ |
| Kelompok risiko COVID-19 telah berkonsultasi dengan dokter | ☐ |
| Nama dan nomor paspor pada e-ICV benar | ☐ |
| Jenis dan tanggal vaksin pada e-ICV benar | ☐ |
| Keaslian dokumen dapat diverifikasi | ☐ |
| File digital, email, dan cadangan cetak sudah disimpan | ☐ |
Peran Eltura Travel dalam Persiapan Jamaah
Eltura Travel dapat membantu calon jamaah memahami urutan persiapan dokumen dan mengingatkan persyaratan kesehatan yang perlu dipenuhi sesuai program keberangkatan. Vaksinasi, skrining medis, dan penerbitan e-ICV tetap dilakukan oleh fasilitas kesehatan yang berwenang.
Sebelum memilih program, periksa legalitas penyelenggara melalui panduan cara cek travel Umroh resmi. Pilihan jadwal dapat dilihat pada paket Umrah Eltura Travel dan panduan paket Umroh 2026/2027.
Untuk jamaah lanjut usia, persiapan kesehatan sebaiknya dimulai lebih awal. Gunakan panduan Umroh untuk lansia dan checklist Umroh bersama orang tua.
Kesimpulan
Vaksin Umroh bagi jamaah Indonesia tidak cukup dipahami sebagai “suntik meningitis”. Berdasarkan aturan yang tersedia pada 2026, jamaah perlu menyiapkan vaksin meningitis ACYW dan vaksin polio IPV, memperhatikan waktu pemberian, serta memastikan e-ICV terbit dengan data yang sesuai paspor.
Urutan amannya adalah:
-
periksa ketentuan terbaru untuk tanggal keberangkatan;
-
pilih fasilitas vaksinasi internasional yang berwenang;
-
lakukan skrining dan vaksinasi lebih awal;
-
periksa data pada e-ICV;
-
verifikasi dokumen;
-
simpan cadangan digital dan cetak;
-
konfirmasikan kembali sebelum visa diproses dan menjelang berangkat.
Jika Bapak/Ibu sedang menentukan jadwal Umroh, silakan hubungi Eltura Travel untuk memperoleh informasi program dan checklist persiapan terbaru. Untuk keputusan medis, konsultasikan langsung dengan dokter atau fasilitas vaksinasi yang berwenang.
FAQ
1. Vaksin apa yang wajib untuk Umroh dari Indonesia?
Berdasarkan ketentuan 2026, jamaah dari Indonesia perlu menyiapkan vaksin meningitis meningokokus ACYW dan sedikitnya satu dosis vaksin polio IPV. Kelompok kesehatan tertentu juga perlu memenuhi bukti COVID-19.
2. Berapa hari sebelum berangkat vaksin meningitis harus diberikan?
Vaksin meningitis harus diberikan sedikitnya 10 hari sebelum tiba di Arab Saudi. Sebaiknya jangan menunggu batas minimum karena jamaah juga perlu mengatur vaksin polio dan penerbitan e-ICV.
3. Berapa hari sebelum berangkat vaksin polio diberikan?
Dokumen Saudi 2026 merekomendasikan dosis IPV dalam 12 bulan terakhir dan tidak kurang dari empat minggu sebelum tiba. Konfirmasikan jadwal individual kepada tenaga kesehatan.
4. Apakah vaksin polio masa kecil sudah cukup?
Tidak otomatis. Ketentuan kedatangan dari Indonesia berlaku tanpa membedakan usia atau status vaksin sebelumnya dan meminta sedikitnya satu dosis sesuai persyaratan perjalanan.
5. Bagaimana jika e-ICV belum muncul di SATUSEHAT?
Gunakan e-ICV yang dikirim melalui email oleh fasilitas tempat vaksinasi, lalu hubungi fasilitas tersebut untuk memeriksa data dan sinkronisasi. Jangan langsung melakukan vaksin ulang.
6. Di mana vaksin meningitis dan polio untuk Umroh dapat dilakukan?
Vaksinasi dapat dilakukan di UPT kekarantinaan kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan yang berwenang menyelenggarakan vaksinasi internasional. Daftarnya dapat diperiksa melalui SINKARKES.
7. Berapa biaya vaksin Umroh?
Biaya dapat berbeda menurut fasilitas, jenis vaksin, dan kebijakan pelayanan. Konfirmasikan tarif serta komponen biaya langsung kepada fasilitas sebelum mendaftar.
8. Apakah yellow fever wajib bagi jamaah dari Indonesia?
Tidak sebagai persyaratan rutin hanya karena jamaah berasal dari Indonesia pada aturan 2026. Ketentuan dapat berlaku bila perjalanan berasal dari atau melalui negara yang termasuk wilayah risiko yellow fever.
9. Apakah aturan vaksin Umroh 2027 sudah pasti sama?
Belum. Saat artikel ini ditinjau pada 2 September 2026, rujukan resmi yang tersedia adalah ketentuan Umroh 1447 H/2026. Jamaah 2027 harus memeriksa pembaruan resmi sebelum visa diproses dan menjelang keberangkatan.
