Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107 Juta, Jemaah Bayar Berapa?

Biaya Haji 2027 belum ditetapkan secara final. Per 28 Agustus 2026, pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Namun, jumlah yang diusulkan dibayar langsung oleh jemaah atau Bipih adalah sekitar Rp42.936.068,81. Sisanya sekitar Rp64.404.103,21 diusulkan berasal dari nilai manfaat dana haji.
Artinya, headline “biaya Haji 2027 Rp107 juta” tidak berarti setiap calon jemaah harus membayar seluruh angka tersebut dari kantong pribadi.
Besaran tersebut masih berupa usulan pemerintah dan akan dibahas melalui Panitia Kerja BPIH bersama Komisi VIII DPR RI. Angka, komposisi pembiayaan, jadwal pelunasan, serta biaya per embarkasi masih dapat berubah sampai keputusan resmi ditetapkan. Kesimpulan rapat Komisi VIII DPR RI, 19 Agustus 2026.
Ringkasan Usulan Biaya Haji 2027
| Komponen | Usulan per Jemaah | Proporsi |
| BPIH atau total biaya penyelenggaraan | Rp107.340.172,02 | 100% |
| Bipih atau bagian yang dibayar jemaah | Rp42.936.068,81 | 40% |
| Nilai manfaat dana haji | Rp64.404.103,21 | 60% |
Ketiga angka di atas merupakan rata-rata usulan, bukan tagihan final.
Apa Perbedaan BPIH dan Bipih?
Istilah BPIH dan Bipih terdengar hampir sama, tetapi artinya berbeda.
BPIH
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH adalah total biaya operasional penyelenggaraan Haji Reguler per jemaah. Komponennya mencakup penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan Arafah–Muzdalifah–Mina, perlindungan, dokumen perjalanan, pembinaan, serta layanan lain.
Bipih
Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih adalah bagian biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah.
Bipih bukan biaya tambahan di luar BPIH. Bipih adalah salah satu sumber pembiayaan BPIH. Sumber lainnya berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan keuangan haji.
Nilai Manfaat
Nilai manfaat merupakan hasil pengembangan dana haji yang dikelola BPKH melalui penempatan dan investasi sesuai ketentuan. Dana ini membantu membiayai sebagian layanan penyelenggaraan Haji dan mengurangi bagian yang harus dibayar langsung oleh jemaah.
BPKH juga mendistribusikan nilai manfaat ke virtual account jemaah dalam masa tunggu. Nilainya dapat membantu mengurangi kebutuhan pelunasan masing-masing jemaah. Penjelasan BPKH tentang BPIH, Bipih, dan nilai manfaat.
Apakah Jemaah Harus Membayar Rp107 Juta?
Tidak berdasarkan skenario usulan saat ini.
Rp107,34 juta adalah total rata-rata biaya penyelenggaraan. Pemerintah mengusulkan agar sekitar 40 persen dibayar melalui Bipih dan sekitar 60 persen berasal dari nilai manfaat.
Jika skema tersebut disetujui tanpa perubahan, Bipih rata-rata yang dibayar jemaah menjadi sekitar Rp42,94 juta. Namun calon jemaah tidak sebaiknya langsung menganggap angka itu sebagai jumlah pelunasan yang harus ditransfer.
Pelunasan aktual dapat dipengaruhi oleh:
-
setoran awal Haji Reguler yang sudah dibayarkan;
-
nilai manfaat pada virtual account jemaah;
-
besaran Bipih final;
-
embarkasi keberangkatan;
-
serta ketentuan pelunasan yang nanti diumumkan pemerintah.
BPKH menjelaskan bahwa setoran awal Haji Reguler saat ini sebesar Rp25 juta. Nilai manfaat virtual account juga dapat digunakan untuk mengurangi selisih pelunasan. Karena itu, jangan menghitung tagihan hanya dengan mengurangi Rp42,94 juta dengan Rp25 juta tanpa melihat data resmi jemaah. Informasi resmi BPKH.
Mengapa BPIH Naik, tetapi Bipih Diusulkan Turun?

Pada 2026, rata-rata BPIH ditetapkan sekitar Rp87,41 juta. Jemaah membayar Bipih rata-rata sekitar Rp54,19 juta atau 62 persen, sedangkan nilai manfaat menutup sekitar Rp33,22 juta atau 38 persen.
Dalam usulan 2027, total BPIH naik menjadi Rp107,34 juta. Namun komposisi pembiayaan diusulkan berubah menjadi 40 persen Bipih dan 60 persen nilai manfaat.
| Tahun | BPIH | Bipih Dibayar Jemaah | Nilai Manfaat |
| 2026, telah ditetapkan | Rp87,41 juta | Rp54,19 juta atau 62% | Rp33,22 juta atau 38% |
| 2027, masih usulan | Rp107,34 juta | Rp42,94 juta atau 40% | Rp64,40 juta atau 60% |
Jadi, penurunan usulan pembayaran langsung terjadi bukan karena biaya operasional Haji turun, tetapi karena porsi nilai manfaat yang diusulkan meningkat.
Skema ini masih dikaji. BPKH mengingatkan bahwa penetapan BPIH perlu menyeimbangkan keterjangkauan bagi jemaah yang akan berangkat, keadilan bagi jemaah dalam masa tunggu, serta keberlanjutan dana haji. Siaran pers BPKH tentang usulan BPIH 2027.
Mengapa Total BPIH 2027 Diusulkan Naik?
Biaya penyelenggaraan Haji dipengaruhi oleh banyak komponen di Indonesia dan Arab Saudi. Pemerintah menyebut faktor seperti penerbangan, akomodasi, transportasi, layanan Masyair, konsumsi, kurs mata uang, serta peningkatan layanan dapat memengaruhi kebutuhan biaya.
Dalam usulan terbaru, komponen Bipih sekitar Rp42,94 juta terutama dialokasikan untuk:
-
penerbangan pergi-pulang dari embarkasi ke Arab Saudi sekitar Rp40,53 juta; dan
-
sebagian alokasi akomodasi Makkah sekitar Rp2,41 juta.
Sementara itu, nilai manfaat diusulkan membiayai komponen yang lebih luas, termasuk:
-
akomodasi;
-
konsumsi;
-
transportasi;
-
layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina;
-
perlindungan jemaah;
-
pelayanan embarkasi dan debarkasi;
-
dokumen serta perlengkapan perjalanan;
-
biaya hidup;
-
pembinaan jemaah;
-
dan pelayanan umum.
Rincian tersebut masih menjadi bahan pembahasan Panja dan belum menjadi komponen final.
Apakah Biaya Haji 2027 Sama di Setiap Daerah?
Belum tentu.
Angka Rp42,94 juta adalah rata-rata usulan Bipih secara nasional. Dalam pelaksanaannya, Bipih dapat berbeda menurut embarkasi karena jarak penerbangan dan kebutuhan perjalanan dari setiap wilayah tidak sama.
Calon jemaah harus menunggu daftar Bipih per embarkasi setelah pemerintah dan DPR menetapkan biaya final. Jangan menggunakan rata-rata nasional sebagai tagihan pasti untuk semua daerah.
Berapa Kuota Haji Indonesia 2027?
Dalam kesimpulan rapat Komisi VIII DPR RI pada 19 Agustus 2026, pemerintah menyampaikan kuota Haji Indonesia 2027 sebanyak 221.000 jemaah.
Pembagiannya adalah:
-
Haji Reguler 92 persen atau 203.320 jemaah; dan
-
Haji Khusus 8 persen atau 17.680 jemaah.
Dari kuota Haji Reguler tersebut, 1.735 dialokasikan untuk Petugas Haji Daerah dan KBIHU, sedangkan 201.585 menjadi kuota reguler murni.
Kuota tidak otomatis berarti semua pendaftar dapat berangkat pada 2027. Keberangkatan tetap mengikuti nomor porsi, alokasi wilayah, pemenuhan persyaratan, pelunasan, istithaah kesehatan, dan ketentuan pemerintah.
Kapan Biaya Haji 2027 Ditetapkan?
Belum ada tanggal final yang dapat dijadikan kepastian per 28 Agustus 2026.
Komisi VIII DPR RI telah membentuk Panja BPIH 2027. Panja DPR dan Panja Pemerintah akan membahas besaran total, komponen biaya, skema Bipih serta nilai manfaat, dan aspek keberlanjutan dana haji.
Calon jemaah sebaiknya memantau:
-
kantor Kementerian Haji dan Umrah daerah;
-
serta bank penerima setoran tempat mendaftar.
Hindari mengambil keputusan berdasarkan unggahan media sosial tanpa sumber atau pesan berantai yang menyebut angka pelunasan sudah pasti.
Apa yang Sebaiknya Disiapkan Calon Jemaah?

Walaupun biayanya belum final, calon jemaah dapat melakukan beberapa persiapan.
1. Pastikan Nomor Porsi dan Data Jemaah
Periksa kembali nomor porsi, nama, tanggal lahir, serta estimasi keberangkatan melalui layanan resmi estimasi keberangkatan Kemenhaj.
Estimasi dapat berubah mengikuti kuota dan kebijakan. Gunakan data tersebut untuk perencanaan, bukan sebagai jaminan keberangkatan.
2. Cek Nilai Manfaat Virtual Account
Nilai manfaat virtual account dapat membantu mengurangi jumlah pelunasan. Jemaah dapat memeriksanya melalui kanal resmi BPKH.
3. Siapkan Dana Cadangan
Karena besaran final dan biaya per embarkasi belum ditetapkan, siapkan dana secara bertahap dan berikan ruang untuk perubahan. Jangan menggunakan seluruh tabungan hanya berdasarkan angka simulasi.
4. Persiapkan Istithaah Kesehatan
Pelunasan bukan satu-satunya persyaratan. Calon jemaah perlu mempersiapkan kesehatan sejak dini, terutama apabila memiliki penyakit kronis atau membutuhkan pendampingan.
5. Tunggu Instruksi Pelunasan Resmi
Pelunasan dilakukan melalui mekanisme dan bank penerima setoran yang ditetapkan. Waspadai pihak yang meminta pembayaran di luar kanal resmi dengan alasan mempercepat keberangkatan.
Apakah Biaya Ini Berlaku untuk Haji Khusus?
Tidak.
Usulan BPIH dan Bipih yang dibahas dalam artikel ini terutama menjelaskan skema Haji Reguler. Haji Khusus diselenggarakan oleh PIHK dan memiliki struktur biaya paket, layanan, fasilitas, serta masa tunggu yang berbeda.
Calon jemaah dapat membaca:
Jangan membandingkan angka Bipih Haji Reguler langsung dengan harga paket Haji Khusus tanpa melihat masa tunggu, penyelenggara, komponen layanan, durasi, hotel, transportasi, dan isi kontraknya.
Kesimpulan
Biaya Haji 2027 belum final. Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH sebesar Rp107,34 juta, tetapi bagian yang diusulkan dibayar langsung oleh jemaah atau Bipih sekitar Rp42,94 juta. Sisanya sekitar Rp64,40 juta diusulkan berasal dari nilai manfaat.
Angka tersebut masih dibahas bersama DPR. Besaran final, biaya per embarkasi, jadwal pelunasan, serta jumlah yang harus dilunasi masing-masing jemaah dapat berubah.
Karena itu, gunakan angka saat ini sebagai bahan perencanaan, bukan tagihan resmi. Periksa nomor porsi, nilai manfaat virtual account, data kesehatan, dan pengumuman pemerintah secara berkala.
Jika Bapak/Ibu sedang membandingkan Haji Reguler dengan Haji Khusus, Eltura Travel dapat membantu menjelaskan perbedaan alur pendaftaran, masa tunggu, biaya, dan layanan. Konsultasi harus tetap disesuaikan dengan status porsi, kemampuan finansial, serta kebutuhan perjalanan masing-masing calon jemaah. Informasi program dapat dilihat melalui halaman paket Haji Eltura atau kanal resmi Eltura Travel.
FAQ
1. Berapa biaya Haji 2027?
Per 28 Agustus 2026, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02. Jumlah tersebut belum final dan masih dibahas bersama DPR RI.
2. Apakah jemaah harus membayar Rp107 juta?
Tidak berdasarkan skenario usulan saat ini. Bipih yang diusulkan dibayar langsung oleh jemaah sekitar Rp42.936.068,81, sedangkan sisanya diusulkan berasal dari nilai manfaat dana haji.
3. Apakah Bipih Rp42,94 juta sudah resmi?
Belum. Angka tersebut masih berupa usulan rata-rata dan dapat berubah setelah pembahasan Panja BPIH selesai.
4. Berapa pelunasan Haji 2027 setelah setoran awal?
Belum dapat dipastikan. Pelunasan dipengaruhi Bipih final, setoran awal, nilai manfaat virtual account, embarkasi, dan ketentuan pemerintah.
5. Mengapa biaya total naik tetapi pembayaran jemaah turun?
Karena komposisi pembiayaan diusulkan berubah. Porsi Bipih menjadi 40 persen dan nilai manfaat menjadi 60 persen. Skema tersebut masih dikaji karena harus memperhatikan keberlanjutan dana haji.
6. Apakah biaya sama untuk semua embarkasi?
Tidak selalu. Bipih dapat berbeda berdasarkan embarkasi karena jarak penerbangan dan kebutuhan tiap wilayah berbeda.
7. Apakah biaya Haji 2027 ini berlaku untuk Haji Khusus?
Tidak. Haji Khusus diselenggarakan oleh PIHK dan menggunakan struktur biaya paket yang berbeda dari Bipih Haji Reguler.
8. Di mana informasi biaya Haji 2027 yang resmi?
Pantau portal Kementerian Haji dan Umrah, DPR RI, BPKH, kantor Kemenhaj daerah, dan bank penerima setoran. Hindari mengandalkan pesan berantai tanpa sumber.
