Cara Membuat Paspor Umroh 2026/2027: Syarat & Biaya

Kategori : informasi, Berita terbaru, Umrah, Ditulis pada : 03 September 2026, 14:27:35

Cara Membuat Paspor Umroh 2026/2027: Aturan Baru, Biaya, M-Paspor, dan Nama

Cara membuat paspor Umroh dimulai dengan menyiapkan dokumen identitas, mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor, membayar biaya resmi, lalu datang ke kantor Imigrasi untuk pemeriksaan dokumen, wawancara, foto, dan biometrik. Jamaah tidak memerlukan “paspor Umroh” khusus karena perjalanan Umroh menggunakan Paspor Biasa yang masih berlaku dan datanya harus sesuai dengan dokumen visa serta tiket.

Panduan ini diperbarui pada 3 September 2026 setelah berlakunya Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 11 Tahun 2026. Persyaratan operasional, kuota antrean, dan dokumen pendukung dapat berbeda menurut kondisi pemohon serta kantor Imigrasi yang dipilih. Periksa kembali informasi di aplikasi M-Paspor dan kanal resmi kantor Imigrasi sebelum datang.

cara-membuat-paspor-umroh-2026-eltura.png


Apakah Ada Paspor Khusus untuk Umroh?

Tidak ada jenis paspor bernama “paspor Umroh”. Jamaah menggunakan Paspor Biasa, baik paspor non-elektronik maupun paspor elektronik. Istilah “paspor Umroh” lazim digunakan untuk menyebut paspor yang akan dipakai dalam perjalanan ibadah, bukan kategori dokumen perjalanan yang berbeda.

Artinya, fokus calon jamaah bukan mencari jenis paspor khusus, melainkan memastikan bahwa:

  • paspor masih berlaku dalam jangka yang dipersyaratkan;

  • nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan data lain sudah benar;

  • data paspor konsisten dengan dokumen kependudukan;

  • data yang digunakan untuk visa sama dengan paspor;

  • serta nama pada tiket penerbangan mengikuti paspor.

Kesalahan satu huruf dapat memerlukan koreksi pada tiket atau dokumen perjalanan. Karena itu, jangan hanya mengirim foto paspor kepada pihak travel. Periksa kembali data yang diketik dalam formulir pendaftaran dan minta konfirmasi sebelum tiket diterbitkan.


Aturan Paspor Terbaru Tahun 2026

Permen Imipas Nomor 11 Tahun 2026 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor berlaku sejak 28 Juli 2026. Regulasi ini menggantikan kerangka peraturan paspor sebelumnya.

Perubahan regulasi tidak berarti jamaah harus membuat jenis paspor baru khusus Umroh. Paspor yang masih berlaku tetap dapat digunakan sepanjang memenuhi ketentuan perjalanan dan tidak terdapat masalah pada identitas, kondisi fisik paspor, atau halaman yang diperlukan untuk proses keimigrasian.

Jika paspor akan segera habis masa berlaku, rusak, hilang, atau datanya tidak sesuai, selesaikan penggantian sebelum travel mengunci data visa dan tiket.


Berapa Masa Berlaku Paspor untuk Umroh?

Gunakan patokan aman sekurang-kurangnya enam bulan masa berlaku pada waktu keberangkatan atau masuk ke Arab Saudi, kemudian ikuti ketentuan visa dan arahan PPIU yang memproses perjalanan. Ketentuan enam bulan juga dinyatakan untuk pelaku perjalanan Umrah mandiri dalam Pasal 87A Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan ibadah Haji dan Umrah.

Jangan menghitung enam bulan dari tanggal pendaftaran paket. Hitung dari jadwal keberangkatan, lalu sisakan ruang untuk kemungkinan perubahan jadwal.

Secara praktis, pengajuan atau penggantian paspor sebaiknya dimulai dua sampai tiga bulan sebelum keberangkatan. Ini merupakan rekomendasi mitigasi risiko, bukan tenggat resmi. Waktu tambahan berguna apabila:

  • antrean M-Paspor di kantor terdekat penuh;

  • terdapat perbedaan data kependudukan;

  • dibutuhkan dokumen pendukung tambahan;

  • paspor lama hilang atau rusak;

  • atau terjadi koreksi sebelum visa dan tiket diproses.


Syarat Membuat Paspor Umroh untuk Orang Dewasa

Untuk permohonan paspor pertama, siapkan dokumen asli dan salinan sesuai instruksi kantor Imigrasi. Dokumen umum meliputi:

  1. KTP yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;

  2. Kartu Keluarga;

  3. salah satu dokumen yang memuat nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua, seperti akta kelahiran, buku nikah atau akta perkawinan, ijazah, atau dokumen lain yang diterima Imigrasi;

  4. dokumen penetapan ganti nama apabila pernah melakukan perubahan nama secara resmi;

  5. dokumen pendukung tujuan perjalanan apabila diminta.

Untuk penggantian paspor yang terbit setelah 2009 dan datanya tidak berubah, persyaratan umumnya lebih sederhana: KTP elektronik dan paspor lama. Namun, pemohon sebaiknya tetap membawa Kartu Keluarga serta dokumen sipil pendukung untuk berjaga-jaga apabila diperlukan pencocokan.

Jangan mengunggah dokumen hasil edit. Foto atau pindai dokumen secara utuh, terang, tidak terpotong, dan mudah dibaca.


Syarat Paspor Anak untuk Umroh

Untuk anak di bawah umur, dokumen yang umumnya diminta meliputi:

  • KTP kedua orang tua;

  • Kartu Keluarga;

  • akta kelahiran anak;

  • buku nikah atau akta perkawinan orang tua;

  • paspor lama anak apabila sudah pernah memiliki paspor;

  • paspor orang tua apabila diminta;

  • serta dokumen wali atau persetujuan yang relevan apabila kondisinya tidak biasa.

Kedua orang tua atau pihak yang berwenang perlu mengikuti ketentuan kehadiran dan persetujuan yang ditetapkan Imigrasi. Apabila anak berangkat hanya dengan salah satu orang tua atau pendamping lain, tanyakan lebih awal apakah diperlukan surat persetujuan atau dokumen tambahan untuk proses perjalanan.


Apakah Surat Rekomendasi Travel Wajib?

Informasi mengenai surat rekomendasi atau surat pengantar travel perlu dibaca secara hati-hati. Penjelasan resmi Imigrasi pada 2023 menyebut rekomendasi Kementerian Agama tidak lagi menjadi syarat umum penerbitan paspor Haji dan Umrah. Namun, sejumlah panduan kantor Imigrasi pada 2026 masih mencantumkan surat pengantar travel sebagai dokumen pendukung permohonan untuk tujuan Haji atau Umrah.

Karena penerapannya dapat bergantung pada tujuan permohonan, profil pemohon, dan kantor yang dipilih, langkah paling aman adalah:

  1. baca daftar persyaratan pada M-Paspor;

  2. cek kanal resmi kantor Imigrasi tujuan;

  3. hubungi kantor tersebut jika informasinya belum jelas;

  4. minta PPIU memberikan surat pengantar apabila memang diperlukan.

Jangan membeli surat rekomendasi dari pihak yang tidak berkepentingan. Dokumen pendukung harus berasal dari pihak yang benar-benar menangani perjalanan jamaah.


Biaya Paspor Umroh 2026

Biaya paspor tidak dibedakan berdasarkan tujuan wisata, Umroh, atau perjalanan lain. Berdasarkan daftar biaya resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, tarifnya adalah:

Jenis layanan Masa berlaku Biaya resmi
Paspor biasa non-elektronik 5 tahun Rp350.000
Paspor biasa non-elektronik 10 tahun Rp650.000
Paspor biasa elektronik 5 tahun Rp650.000
Paspor biasa elektronik 10 tahun Rp950.000
Percepatan selesai pada hari yang sama Rp1.000.000 di luar biaya paspor

Masa berlaku sepuluh tahun hanya diberikan kepada pemohon yang memenuhi ketentuan usia dan persyaratan yang berlaku. Ketersediaan jenis paspor, kuota, serta layanan percepatan dapat berbeda antarkantor.

Bayarlah menggunakan kode billing dan kanal resmi yang ditampilkan dalam proses permohonan. Hindari menitipkan pembayaran kepada akun pribadi yang tidak dapat diverifikasi.

biaya-paspor-umroh-elektronik-eltura.png


Pilih Paspor Elektronik atau Non-Elektronik?

Keduanya dapat digunakan untuk Umroh selama masih berlaku dan memenuhi persyaratan perjalanan. Pilihan terbaik bergantung pada kebutuhan jamaah.

Pertimbangan Non-elektronik Elektronik
Fungsi perjalanan Sah sebagai Paspor Biasa Sah sebagai Paspor Biasa
Biaya Lebih rendah Lebih tinggi
Chip biometrik Tidak Ya
Ketersediaan Bergantung kantor Bergantung kantor dan kuota
Cocok untuk Jamaah yang mengutamakan biaya Jamaah yang menginginkan fitur chip dan sering bepergian

Jangan memilih hanya karena mengira e-paspor wajib untuk Umroh. Yang lebih penting adalah keabsahan paspor, masa berlaku, kondisi fisik, dan kesesuaian data.


Cara Mengurus Paspor Umroh lewat M-Paspor

Alur umum pengajuan adalah sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi resmi M-Paspor

Pastikan penerbit aplikasinya adalah Direktorat Jenderal Imigrasi. Hindari aplikasi tiruan atau tautan unduhan dari pesan pribadi.

2. Buat akun dan isi permohonan

Gunakan email serta nomor telepon yang aktif. Isi data sesuai dokumen, bukan berdasarkan kebiasaan penulisan sehari-hari.

3. Unggah dokumen

Unggah KTP, KK, serta dokumen sipil yang diminta. Pastikan semua sisi dokumen terlihat dan tidak tertutup pantulan cahaya.

4. Pilih kantor dan jadwal kedatangan

Pilih kantor Imigrasi dengan kuota yang tersedia. Pertimbangkan jarak, jadwal perjalanan, jenis paspor yang tersedia, dan layanan khusus bila dibutuhkan.

5. Lakukan pembayaran

Bayar sesuai kode billing sebelum batas waktu yang tercantum di aplikasi. Apabila melewati tenggat, permohonan dapat batal dan pemohon perlu mengulang proses.

6. Datang untuk pemeriksaan, wawancara, foto, dan biometrik

Bawa seluruh dokumen asli. Datang sesuai jadwal dan kenakan pakaian yang rapi. Petugas akan memeriksa identitas serta tujuan perjalanan sebelum mengambil foto dan data biometrik.

7. Simpan bukti dan pantau status

Simpan bukti permohonan serta pembayaran. Ikuti mekanisme pengambilan atau pengiriman paspor yang tersedia pada kantor tersebut.


Paspor Umroh Berapa Hari Jadi?

Panduan resmi Kantor Imigrasi Malang menyebut penerbitan reguler umumnya selesai empat hari kerja setelah proses foto dan wawancara, sepanjang dokumen lengkap dan tidak terdapat kendala. Waktu tersebut tidak termasuk masa menunggu kuota M-Paspor, hari libur, pemeriksaan tambahan, atau koreksi data.

Layanan percepatan pada hari yang sama tersedia dengan biaya tambahan resmi, tetapi kuota dan pelaksanaannya perlu dikonfirmasi ke kantor Imigrasi. Jangan menjadikan layanan percepatan sebagai alasan menunda pengurusan sampai mendekati keberangkatan.


Benarkah Nama Paspor Umroh Harus Tiga Kata?

Klaim bahwa semua jamaah Umroh wajib memiliki tepat tiga kata pada paspor sudah tidak tepat jika digunakan sebagai aturan mutlak.

Panduan Imigrasi pernah menjelaskan perubahan dari praktik tiga kata menjadi paling sedikit dua bagian nama untuk kebutuhan Haji. Sementara itu, panduan kantor Imigrasi tahun 2026 menyebut pemohon yang hanya memiliki satu nama dapat diminta melakukan penambahan nama melalui prosedur yang tersedia, biasanya menggunakan nama orang tua atau kakek berdasarkan dokumen pendukung.

Gunakan prinsip berikut:

  • jika nama sudah terdiri dari dua atau lebih bagian dan konsisten, jangan mengubahnya hanya karena mendengar aturan lama “harus tiga kata”;

  • jika hanya memiliki satu nama, konsultasikan sejak awal dengan kantor Imigrasi dan PPIU;

  • jangan menciptakan nama tambahan sendiri;

  • gunakan dokumen orang tua atau keluarga yang sah apabila diminta;

  • pastikan hasil akhir digunakan secara sama pada visa dan tiket.

Istilah “kata”, “bagian nama”, dan “suku kata” sering bercampur dalam informasi publik. Karena itu, keputusan akhir harus mengikuti pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi dan kebutuhan pemrosesan visa pada waktu pengajuan.

m-paspor-umroh-data-nama-eltura.png


Bagaimana Jika Data Paspor Berbeda dengan KTP atau Tiket?

Jangan menunggu sampai hari keberangkatan. Tandai data mana yang berbeda, lalu hubungi pihak yang berwenang menangani dokumen tersebut.

  • Data paspor salah: konsultasikan dengan kantor Imigrasi mengenai koreksi atau penggantian.

  • Data kependudukan berbeda: selesaikan pembetulan melalui Dukcapil apabila diperlukan.

  • Tiket belum terbit: minta PPIU memakai ejaan persis seperti paspor.

  • Tiket sudah terbit: segera minta pemeriksaan maskapai atau PPIU; koreksi dapat dikenai syarat dan biaya.

  • Visa sedang diproses: hentikan perubahan sepihak dan koordinasikan dengan pihak yang memproses visa.

Jangan mengedit foto paspor, bukti visa, atau tiket. Perubahan data harus dilakukan melalui prosedur resmi.

Jika Paspor Hilang atau Rusak Menjelang Umroh

Laporkan kehilangan kepada kepolisian dan ajukan penggantian melalui Imigrasi. Untuk paspor rusak, bawa paspor tersebut agar petugas dapat memeriksa kondisinya. Penggantian karena hilang atau rusak dapat memerlukan pemeriksaan dan biaya tambahan sesuai ketentuan.

Setelah memperoleh paspor baru, segera informasikan nomor dan data baru kepada PPIU. Visa atau tiket yang telah memakai paspor lama mungkin perlu disesuaikan. Jangan berangkat dengan membawa dua versi data tanpa konfirmasi.


Checklist Sebelum Data Dikirim ke Travel

Pemeriksaan Checklist
Masa berlaku mencukupi untuk jadwal keberangkatan
Nama dan ejaan telah diperiksa
Tempat dan tanggal lahir benar
Jenis kelamin dan kewarganegaraan benar
Paspor tidak rusak
Halaman identitas terbaca jelas
Data yang dikirim kepada PPIU sama dengan paspor
Nama pada tiket akan mengikuti paspor
Salinan paspor disimpan dengan aman
Nomor paspor lama tidak lagi dipakai setelah penggantian

Bagaimana Eltura Membantu Persiapan Paspor Jamaah?

Paspor diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, bukan oleh travel. Namun, pendampingan PPIU tetap penting agar dokumen perjalanan selaras dengan proses paket, visa, dan tiket.

Sebelum mendaftar, calon jamaah dapat meminta tim Eltura Travel untuk:

  • menjelaskan checklist dokumen sesuai program yang dipilih;

  • mengonfirmasi apakah surat pengantar travel diperlukan pada kondisi permohonan jamaah;

  • memeriksa kecocokan data paspor sebelum dikirim untuk proses visa dan tiket;

  • mengingatkan masa berlaku paspor terhadap jadwal keberangkatan;

  • serta menjelaskan tahapan perjalanan setelah dokumen siap.

Pendampingan tersebut tidak menggantikan pemeriksaan Imigrasi. Keputusan penerbitan paspor tetap menjadi kewenangan pemerintah, sedangkan persetujuan visa mengikuti otoritas dan sistem yang berlaku.

Lihat program yang benar-benar tersedia pada halaman paket Umrah Eltura, pelajari pula syarat Umroh 2026, atau hubungi kanal resmi Eltura Travel untuk pemeriksaan awal dokumen sebelum memilih jadwal.


Kesimpulan

Cara membuat paspor Umroh 2026/2027 adalah mengajukan Paspor Biasa melalui M-Paspor, membawa dokumen asli ke kantor Imigrasi, menjalani pemeriksaan dan biometrik, lalu memastikan seluruh data benar sebelum visa serta tiket diproses.

Biaya resminya mulai dari Rp350.000 untuk paspor non-elektronik lima tahun sampai Rp950.000 untuk paspor elektronik sepuluh tahun. Siapkan masa berlaku sekurang-kurangnya enam bulan dan usahakan mengurus paspor dua sampai tiga bulan sebelum berangkat agar tersedia waktu untuk koreksi.

Yang perlu diingat: tidak ada paspor khusus Umroh, e-paspor bukan kewajiban universal untuk Umroh, dan aturan “harus tiga kata” tidak boleh diterapkan secara membabi buta. Gunakan data yang sah, ikuti arahan Imigrasi, dan koordinasikan hasilnya dengan PPIU sebelum proses visa serta tiket dimulai.


FAQ

1. Apakah paspor biasa bisa digunakan untuk Umroh?

Bisa. Umroh menggunakan Paspor Biasa, baik non-elektronik maupun elektronik, selama masih berlaku, tidak rusak, dan memenuhi persyaratan perjalanan.

2. Berapa masa berlaku minimal paspor untuk Umroh?

Gunakan patokan sekurang-kurangnya enam bulan pada waktu keberangkatan atau masuk ke Arab Saudi, lalu ikuti ketentuan visa serta PPIU yang memproses perjalanan.

3. Berapa biaya membuat paspor Umroh?

Biaya resminya mulai Rp350.000 untuk paspor non-elektronik lima tahun. Paspor elektronik lima tahun Rp650.000, non-elektronik sepuluh tahun Rp650.000, dan elektronik sepuluh tahun Rp950.000.

4. Berapa lama paspor selesai?

Penerbitan reguler umumnya empat hari kerja setelah foto dan wawancara apabila berkas lengkap. Waktu menunggu kuota, hari libur, dan pemeriksaan tambahan tidak termasuk.

5. Apakah nama paspor Umroh wajib tiga kata?

Tidak tepat menyebut semua jamaah wajib memiliki tepat tiga kata. Pemohon dengan satu nama perlu berkonsultasi mengenai penambahan nama yang sah. Data akhir harus konsisten pada paspor, visa, dan tiket.

6. Apakah harus memakai e-paspor untuk Umroh?

Tidak. Paspor non-elektronik dan elektronik sama-sama merupakan Paspor Biasa yang dapat dipakai, sepanjang memenuhi ketentuan perjalanan.

7. Apakah surat rekomendasi travel wajib?

Penerapannya perlu dikonfirmasi pada kantor Imigrasi yang dipilih. Beberapa panduan lokal masih meminta surat pengantar travel sebagai dokumen pendukung, sedangkan kebijakan sebelumnya menghapus rekomendasi Kementerian Agama sebagai syarat umum.

8. Apakah Eltura dapat menerbitkan paspor?

Tidak. Paspor hanya diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Eltura dapat membantu jamaah memahami checklist dan memeriksa konsistensi data terhadap proses paket, visa, serta tiket.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id