Barang Bawaan Penumpang Diperketat

Kategori : Berita terbaru, Ditulis pada : 21 Maret 2024, 12:10:20

Pemerintah mulai memberlakukan aturan mengenai pembatasan barang bawaan impor yang dibawa penumpang ke dalam negeri, bagaimana nasib oleh oleh jamaah Umroh?

Aturan terkait pembatasan barang tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permenag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan Impor.

Menurut aturan itu, barang tertentu harus membayar pungutan bea cukai apabila melebihi batas maksimal yang telah pemerintah tetapkan. Yaitu produk alas kaki dengan jumlah maksimal dua pasang, dua buah tas, lima barang tekstil jadi, dan lima unit barang elektronik dengan total harga US$ 1.500.

Lantas, bagaimana nasib barang bawaan para jamaah Umroh? Terlebih saat ini jamaah umroh cenderung meningkat bersamaan dengan bulan Ramadhan.

Direktur Operasional Dewangga Umroh & Haji, Joko Suratno menyebut, kebijakan pembatasan barang bawaan sebenarnya telah ada sejak lama. Namun, pihak pesawat penerbanganlah yang telah menerapkan aturan tersebut.

Menurutnya, selama ini, jamaah umroh ataupun haji di biro miliknya tidak pernah bermasalah terkait barang bawaan. Sehingga, ia tak begitu khawatir dengan aturan tersebut.

“Kita masih pantau karena saya kira jamaah umroh dan haji kita tidak berlebihan ketika membawa barang bawaan. Yang penting kita membayar biaya barang masuk,” katanya kepada beritajateng.tv, Rabu 20 Maret 2024.

HARGA OLEH OLEH LEBIH MURAH DI MADINAH

Lebih lanjut, harga oleh-oleh seperti peci, kerudung, sajadah, dan tasbih yang ditawarkan pedagang kaki lima di sekitar Masjid Nabawi Madinah memang lebih murah daripada harga barang serupa dalam negeri. 

Namun, kata Joko, tak sedikit jamaah yang kemudian lebih memilih untuk membeli oleh-oleh di dalam negeri. Alasannya karena menghindari biaya bagasi tambahan hingga tak mau ribet.

“Sebenarnya tergantung seleranya mereka masing-masing jamaah, ada yang belanja di sana ada yang belanja di sini, yang nggak mau repot tapi tetap bawa oleh-oleh,” kata Joko. 

Ia menambahkan, jamaah Umroh tidak terlalu banyak berbelanja saat di Madinah maupun Mekkah. Ia menyebut, satu jamaah mendapat bagasi tambahan sebesar 10 kilogram untuk oleh-oleh.

Apalagi menurutnya, karakter jamaah yang berasal dari Jawa Tengah masih tahap wajar dalam membeli oleh-oleh dari Arab Saudi. Namun demikian, ia berharap pemerintah bersedia untuk melonggarkan aturan pembatasan barang bawaan.

“Harapannya dilonggarkan, kita akan lebih senang saat tidak dibatasi, tapi semua kembali lagi ke pemerintah. Tapi untuk jamaah tidak ada permasalahan kaitannya dengan barang bawaan, masih aman,” harapnya.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id