Masyayikh Siap Menjawab Pertanyaan Dan Konsultasi Untuk Jamaah Umrah Di Masjidil Haram Selama 24 Jam 7 Hari

Kategori : , Ditulis pada : 12 Maret 2022, 11:26:02

Lebih dari 30 Syaikh akan siap siaga sepanjang waktu di Masjidil Haram di Makkah untuk menjawab pertanyaan jamaah terkait manasik umrah yang benar dan memberikan fatwa.

Langkah untuk memastikan manasik umrah sesuai dengan syariah merupakan program Presidensi Umum Untuk Masjidil Haramain guna meningkatkan persiapan menghadapi bulan suci Ramadan.

Setelah dibukanya kembali Masjdil Haram dengan kapasitas penuh, Bagian Bimbingan mengintensifkan upaya untuk membantu jamaah dari berbagai negara.

1.jpg

“Para ulama ini berada di dalam Masjidil Haram sepanjang waktu. Mereka dapat dengan mudah dijangkau karena tersedia di tujuh tempat di dalam masjid,” jelas Syaikh Badr bin Abdullah Al-Furaih, Wakil Presiden untuk Urusan Bimbingan, mengatakan kepada Arab News.

Kepresidenan juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah ulama selama Ramadhan. Para masyayikh ini bekerja dalam empat shift, dengan empat jam kerja untuk setiap syaikh.

Empat kantor juga telah dialokasikan untuk memungkinkan pengunjung berkonsultasi melalui nomor bebas pulsa 800 1222 400 dan 800 1222 100.

Jamaah juga dapat mencari jawaban dari pertanyaan mereka dari robot pemandu yang tersedia di Masjidil Haram.

3.jpg

Pada kuartal pertama tahun 2021, lebih dari 23.000 pengunjung mendapatkan manfaat dari layanan yang diberikan melalui program “Kami Memandu Anda dalam Bahasa Anda” yang disediakan di tujuh lokasi di dalam masjid.

Kepresidenan juga telah merekrut penerjemah untuk membantu menangani pertanyaan jemaah. Al-Furaih mengatakan bahwa 12 juru bahasa siap memandu jamaah umrah dan peziarah Masjidil Haram untuk memberikan bimbingan selama umrah.

Mengomentari yang mana dari empat mazhab fikih Sunni yang akan dijadikan rujukan para syaikh dalam memberi fatwa dan menjawab pertanyaan jamaah, Al-Furaih mengatakan bahwa para masyayikh akan memberikan jawaban berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, serta sudut pandang ulama terkemuka.

“Dalam fatwa dan instruksi mereka, para ulama ini mengandalkan fatwa yang dikeluarkan oleh Lajnah Daimah lil Ifta,” pungkasnya.[]

Sumber: saudinesia.com

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id